HaiSultra.comHAISULTRAHarian Aktual Informasi Sulawesi Tenggara
Trending:
Kepatuhan Etika Jurnalistik

Pedoman Pemberitaan Media Siber

Standar operasional pemberitaan HaiSultra.com berpedoman pada Peraturan Dewan Pers No. 1/Peraturan-DP/III/2012.

1. Ruang Lingkup

Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pokok Pers dan Standar Perusahaan Pers.

2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita

Pada prinsipnya setiap berita yang ditayangkan oleh HaiSultra.com harus melalui proses verifikasi dan uji silang konfirmasi (cover both sides) demi menyajikan kebenaran fakta dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

3. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

HaiSultra.com melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi secara proporsional. Ralat atau koreksi atas kekeliruan fakta akan dimuat sesegera mungkin dengan mencantumkan tautan pada berita aslinya dan keterangan waktu pembaruan.

4. Perlindungan Data & Hak Cipta

Pengutipan atau publikasi ulang karya jurnalistik HaiSultra.com wajib mencantumkan atribusi sumber tautan aktif menuju laman asli berita.

Ditetapkan di Kendari, diperbarui pada Agustus 2026 oleh Dewan Redaksi HaiSultra.