Kemerdekaan Setengah Matang: Antara Proyek Perut dan Komersialisasi Kampus!
KENDARI, 17 Agustus 2026 — Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dinilai harus menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali makna kemerdekaan, bukan sekadar dirayak...
KENDARI, 17 Agustus 2026 — Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dinilai harus menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali makna kemerdekaan, bukan sekadar dirayakan melalui upacara dan berbagai kegiatan seremonial.
Candra menilai kemerdekaan semestinya dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk dalam bidang pendidikan. Menurutnya, rakyat berhak memperoleh keadilan, mahasiswa membutuhkan ruang akademik dan demokrasi yang sehat, sementara masyarakat kecil harus memiliki kesempatan ekonomi yang layak.
Ia juga mengkritisi arah kebijakan pemerintah yang dinilai perlu lebih memperhatikan sektor pendidikan sebagai fondasi pembangunan jangka panjang. Menurut Candra, perhatian terhadap kebutuhan masyarakat tidak cukup hanya melalui program pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga harus diwujudkan dengan memastikan generasi muda memperoleh akses pendidikan yang berkualitas dan terjangkau.
“Kemerdekaan seharusnya memberikan ruang bagi setiap orang untuk menyampaikan pendapat, mendapatkan pendidikan yang layak, memperoleh keadilan, serta memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Kita harus berani mengkritisi ketika kebijakan dan prioritas anggaran belum sepenuhnya berpihak pada masa depan pendidikan anak bangsa,” ujar Candra.
Di Sulawesi Tenggara, ia turut menyoroti persoalan biaya pendidikan tinggi yang masih menjadi tantangan bagi mahasiswa. Program beasiswa daerah yang sebelumnya diharapkan dapat membantu mahasiswa juga dinilai perlu mendapatkan kejelasan serta realisasi yang lebih konkret.
Menurutnya, pendidikan tidak boleh dipandang hanya sebagai komoditas. Kampus harus tetap menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, membangun keberanian berpikir, menyampaikan kritik, serta memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Kampus jangan sampai hanya menjadi tempat untuk mengejar gelar. Kampus harus menjadi ruang tumbuhnya intelektualitas, keberanian, kepedulian sosial, dan demokrasi. Mahasiswa harus hadir sebagai kelompok intelektual yang mampu membaca persoalan sekaligus menawarkan solusi,” tegasnya.
Candra mengatakan tantangan perjuangan generasi saat ini memang berbeda dengan masa perjuangan kemerdekaan. Jika para pahlawan dahulu menghadapi penjajahan secara langsung, generasi muda saat ini menghadapi persoalan seperti ketimpangan, kebodohan, korupsi, ketidakadilan, dan berbagai kebijakan yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat.
Karena itu, momentum 17 Agustus harus menjadi pengingat bahwa perjuangan belum selesai. Kemerdekaan, menurutnya, bukan hanya terbebas dari penjajahan, tetapi juga memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan, kehidupan yang layak, keadilan hukum, dan kebebasan menyampaikan pendapat.
“Sebagai mahasiswa dan generasi penerus bangsa, mari kita menjaga kemerdekaan dengan intelektualitas, integritas, keberanian, dan keberpihakan kepada rakyat. Dirgahayu Republik Indonesia ke-81,” tambahnya.
Candra berharap semangat kemerdekaan dapat diterjemahkan menjadi kerja nyata, terutama dalam memperjuangkan pendidikan yang lebih adil, terjangkau, dan tidak semakin jauh dari kebutuhan masyarakat.
Sebab, merdeka bukan sekadar kata yang diteriakkan setiap 17 Agustus, tetapi tanggung jawab untuk memastikan kemerdekaan benar-benar hadir dalam kehidupan rakyat.
💬Komentar & Tanggapan Pembaca (0)
Jadilah yang pertama berkomentar.







