Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Marak, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda ANOA Desak Polres dan Dinas PPA Konut Bertindak Cepat
KONAWE UTARA — Maraknya dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Konawe Utara (Konut) mendapat perhatian serius dari kalangan mahasiswa dan pemuda...
KONAWE UTARA — Maraknya dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Konawe Utara (Konut) mendapat perhatian serius dari kalangan mahasiswa dan pemuda. Aliansi Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam Koalisi ANOA, yang merupakan gabungan pemuda dan mahasiswa dari Kecamatan Andowia, Oheo, dan Asera, mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait agar segera mengambil langkah cepat, serius, dan terukur dalam menangani persoalan tersebut.
Aliansi menilai dugaan kekerasan seksual terhadap anak merupakan persoalan serius yang tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga berkaitan dengan perlindungan, keselamatan, dan masa depan anak sebagai generasi penerus daerah. Karena itu, setiap laporan atau dugaan kasus yang melibatkan anak harus ditangani secara profesional, cepat, transparan, serta tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi korban.
Dalam pernyataannya, Koalisi ANOA menyampaikan sejumlah tuntutan kepada instansi terkait, khususnya Polres Konawe Utara dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kabupaten Konawe Utara.
1. Mendesak Polres Konawe Utara Mengusut Secara Profesional
Koalisi ANOA mendesak Polres Konawe Utara untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional terhadap setiap laporan dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang masuk, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Aliansi juga meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih, dengan tetap menjamin hak-hak korban serta asas praduga tak bersalah bagi pihak yang sedang diperiksa.
Menurut aliansi, kepastian dan kejelasan proses hukum penting untuk memastikan korban memperoleh keadilan sekaligus mencegah terjadinya kasus serupa di kemudian hari.
2. Mendesak Dinas PPA Memberikan Perlindungan dan Pendampingan
Selain penegakan hukum, Koalisi ANOA mendesak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Konawe Utara untuk segera memastikan korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan yang memadai.
Pendampingan tersebut diharapkan mencakup pendampingan psikologis, bantuan hukum, perlindungan terhadap korban dan keluarga, serta pemulihan kondisi korban sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Aliansi menilai bahwa penanganan korban tidak boleh berhenti pada proses hukum semata. Pemulihan dan perlindungan korban juga harus menjadi bagian penting dari respons pemerintah daerah.
“Anak merupakan masa depan daerah. Setiap dugaan kekerasan seksual terhadap anak harus mendapat perhatian serius dari negara dan seluruh pemangku kepentingan. Kami mendesak Polres Konawe Utara dan Dinas PPA untuk segera memastikan proses penanganan berjalan secara profesional, cepat, dan berpihak pada kepentingan serta keselamatan korban,” tegas perwakilan Koalisi ANOA.
Koalisi ANOA juga mengingatkan agar identitas dan privasi korban tetap dijaga selama proses penanganan berlangsung. Menurut mereka, korban anak tidak boleh kembali menjadi pihak yang dirugikan akibat pemberitaan maupun penyebarluasan informasi yang dapat membuka identitasnya.
Aliansi yang terdiri dari mahasiswa dan pemuda dari Andowia, Oheo, dan Asera tersebut menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan kasus dan mendorong agar hak-hak korban mendapatkan perhatian yang semestinya.
Jika dalam prosesnya ditemukan adanya hambatan atau penanganan yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya, Koalisi ANOA menyatakan akan melakukan konsolidasi bersama elemen mahasiswa dan pemuda untuk menyampaikan aspirasi secara konstitusional.
“Yang kami kawal bukan hanya proses hukumnya, tetapi juga bagaimana korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan yang layak. Jangan sampai korban kehilangan haknya untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan,” tutup perwakilan Koalisi ANOA.
💬Komentar & Tanggapan Pembaca (0)
Jadilah yang pertama berkomentar.







