BEM UHO KECAM KERAS DUGAAN PEMUKULAN KADER HMI DI KANTOR GUBERNUR SULTRA: GUBERNUR JANGAN DIAM
KENDARI, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Halu Oleo (BEM UHO) menyampaikan keprihatinan sekaligus kecaman keras terhadap dugaan tindakan pemukulan yang menimpa seorang kade...
KENDARI, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Halu Oleo (BEM UHO) menyampaikan keprihatinan sekaligus kecaman keras terhadap dugaan tindakan pemukulan yang menimpa seorang kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di area Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara. Dugaan tindakan tersebut disebut melibatkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Ketua BEM Universitas Halu Oleo, Ainun, menilai peristiwa tersebut merupakan persoalan serius yang tidak seharusnya terjadi, terlebih terhadap seseorang yang sedang menyampaikan aspirasi.
“Kami mengecam keras dugaan tindakan tersebut. Mahasiswa yang datang menyampaikan aspirasi bukan musuh pemerintah. Kritik bukan ancaman dan suara rakyat bukan sesuatu yang harus dibungkam dengan kekerasan,” tegas Ainun.
Menurut Ainun, Kantor Gubernur seharusnya menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan pendapat secara aman. Karena itu, dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan pemerintahan harus menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Gubernur jangan diam ketika ada masyarakat yang diduga mengalami kekerasan di lingkungan pemerintahan. Pemerintah harus menunjukkan bahwa negara hadir untuk melindungi rakyat, bukan membiarkan persoalan seperti ini berlalu tanpa kejelasan,” ujar Ainun.
Ainun juga menegaskan bahwa aparat pemerintah yang bertugas menjaga keamanan seharusnya mengedepankan sikap profesional dan menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Perbedaan pandangan tidak semestinya diselesaikan dengan kekerasan.
“Jangan sampai masyarakat datang membawa aspirasi, tetapi pulang membawa luka. Kantor Gubernur adalah rumah rakyat, bukan tempat rakyat diperlakukan secara represif ketika menyampaikan kritik,” tegasnya.
BEM UHO menilai Gubernur Sulawesi Tenggara memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh jajaran pemerintahannya menjalankan tugas secara profesional dan menghormati hak masyarakat.
Apabila dalam pemeriksaan nantinya terbukti terdapat pelanggaran, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Pada saat yang sama, seluruh pihak perlu menghormati proses pemeriksaan dan tidak melakukan penghakiman sebelum fakta peristiwa dinyatakan secara resmi.
Ainun menegaskan bahwa mahasiswa bukan musuh negara. Mahasiswa merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki tanggung jawab moral untuk mengkritik, mengawasi, dan menyampaikan aspirasi.
“Kami tidak sedang memusuhi pemerintah. Kami sedang menjalankan tanggung jawab sebagai mahasiswa. Jangan membungkam kritik dengan kekerasan. Jawab kritik dengan kebijakan, jawab aspirasi dengan dialog, dan jawab persoalan dengan keadilan,” tutup Ainun.
BEM UHO menegaskan, persoalan ini bukan hanya tentang satu orang korban, tetapi juga tentang bagaimana pemerintah memperlakukan masyarakat yang menggunakan haknya untuk menyampaikan pendapat.
💬Komentar & Tanggapan Pembaca (0)
Jadilah yang pertama berkomentar.







