Diduga Arahan GUBERNUR, Kader HMI Dipukul Satpol PP
KENDARI — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari mendatangi Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menyampaikan aspirasi terkait usulan pembangunan monumen Rand...
KENDARI — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari mendatangi Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menyampaikan aspirasi terkait usulan pembangunan monumen Randi dan Yusuf yang dinilai sebagai simbol perjuangan antikorupsi di Sulawesi Tenggara.
Namun, aksi tersebut diwarnai insiden dugaan kekerasan terhadap salah satu kader HMI Cabang Kendari. HMI menyebut seorang kader yang merupakan Ketua Umum HMI Komisariat FISIP UHO Cabang Kendari mengalami luka lebam pada bagian wajah setelah terjadi benturan dengan sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat massa aksi berada di lingkungan Kantor Gubernur Sultra.
Ketua Umum HMI Cabang Kendari, Yusril, mengatakan bahwa massa awalnya memasuki area Kantor Gubernur Sultra dengan tertib untuk menyampaikan aspirasi. Namun, menurutnya, massa kemudian berhadapan dengan upaya pembubaran atau penghalauan oleh aparat Satpol PP.
“Awalnya kami masuk ke dalam Kantor Gubernur dengan baik-baik. Namun, langkah yang diambil oleh Satpol PP justru berupaya memukul mundur massa aksi. Dari situ kemudian terjadi insiden yang menyebabkan salah satu kader kami mengalami tindakan kekerasan,” tegas Yusril.
Yusril juga menyampaikan dugaan bahwa tindakan penghalangan tersebut berkaitan dengan keengganan pihak gubernur menemui massa aksi. Namun, ia menegaskan bahwa dugaan mengenai adanya perintah langsung dari gubernur kepada Satpol PP masih perlu dibuktikan.
“Kami mempertanyakan mengapa aspirasi masyarakat yang ingin disampaikan secara langsung justru mendapatkan tindakan represif. Jika memang ada perintah dari pihak tertentu untuk membubarkan massa, hal tersebut harus dibuktikan dan dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.
Senada dengan itu, Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan (PTKP) HMI Cabang Kendari sekaligus Jenderal Lapangan aksi, Eko Rama, menyayangkan terjadinya insiden tersebut.
Ia mengatakan bahwa tindakan aparat dalam mengamankan aksi seharusnya tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
“Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut hingga salah satu kader HMI Cabang Kendari mengalami luka lebam di bagian wajah. Penyampaian aspirasi seharusnya tidak berujung pada tindakan kekerasan terhadap massa aksi,” ujar Eko Rama.
Menurut Eko, penggunaan alasan aturan daerah dalam menghadapi massa aksi tidak boleh menjadi pembenaran untuk melakukan tindakan kekerasan. Ia meminta agar dugaan kekerasan tersebut diusut secara transparan dan pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dimintai pertanggungjawaban.
“Kami meminta agar insiden ini diusut secara terbuka. Jika terdapat anggota Satpol PP yang terbukti melakukan kekerasan, harus ada tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
HMI Cabang Kendari menyatakan telah melaporkan dugaan kekerasan tersebut kepada Polresta Kendari. Organisasi tersebut juga memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga terdapat kejelasan mengenai pihak-pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.
“Kami sudah melayangkan laporan di Polresta Kendari dan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami juga akan mengambil langkah-langkah konstitusional untuk meminta pertanggungjawaban atas kejadian ini,” tutup Eko Rama.
HMI Cabang Kendari juga menyatakan akan kembali menyampaikan aspirasi dalam waktu dekat untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara atas insiden yang terjadi saat penyampaian aspirasi tersebut.
💬Komentar & Tanggapan Pembaca (0)
Jadilah yang pertama berkomentar.







