Kendari – Ikatan Mahasiswa Pelajar Indonesia Bombana (IMPIB) Kendari menyampaikan keprihatinan sekaligus kecaman terhadap dugaan tindakan represif yang terjadi dalam pengamanan aksi demonstrasi di Kabupaten Bombana. Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah beredarnya sejumlah rekaman video yang memperlihatkan situasi yang diduga tidak mencerminkan pendekatan humanis dalam pengawalan penyampaian aspirasi masyarakat.
Bagi IMPIB Kendari, demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Oleh karena itu, setiap warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum secara damai harus memperoleh perlindungan dan penghormatan atas hak-haknya.
Ketua Umum IMPIB Kendari, Nurul Latifa Musfa, menegaskan bahwa peristiwa tersebut perlu menjadi perhatian serius seluruh pihak. Menurutnya, apabila dugaan tindakan represif tersebut benar terjadi, maka hal itu berpotensi mencederai nilai-nilai demokrasi serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Masyarakat dan mahasiswa yang turun menyampaikan aspirasi bukanlah musuh negara. Mereka hadir untuk menyuarakan harapan, kritik, dan tuntutan yang dijamin oleh konstitusi. Karena itu, segala bentuk tindakan yang berpotensi membatasi kebebasan berpendapat harus menjadi perhatian bersama. Demokrasi hanya dapat tumbuh dengan baik apabila ruang partisipasi publik tetap dijaga dan dihormati, ujar Nurul Latifa Musfa.
IMPIB Kendari menilai bahwa aparat penegak hukum memiliki peran penting sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Dalam setiap pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum, pendekatan yang dikedepankan seharusnya mengutamakan profesionalisme, dialog, proporsionalitas, serta penghormatan terhadap hak-hak warga negara.
Menurut IMPIB Kendari, aksi demonstrasi merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang sah dan menjadi sarana masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi. Aspirasi tersebut semestinya direspons melalui komunikasi yang terbuka dan langkah-langkah penyelesaian yang konstruktif demi terciptanya suasana yang kondusif.
Lebih jauh, IMPIB Kendari memandang bahwa peristiwa ini bukan semata menyangkut hubungan antara aparat dan massa aksi, tetapi juga berkaitan dengan kualitas demokrasi, penegakan hukum, serta tingkat kepercayaan publik terhadap institusi negara.
IMPIB Kendari menegaskan bahwa negara yang kuat bukanlah negara yang menutup ruang kritik, melainkan negara yang mampu mendengar, merespons, dan menyelesaikan persoalan masyarakat secara adil dan bermartabat. Aspirasi rakyat harus dipandang sebagai bagian dari proses pembangunan dan perbaikan tata kelola pemerintahan, bukan sebagai ancaman terhadap stabilitas.
Sebagai organisasi mahasiswa yang berlandaskan semangat intelektualitas, pengabdian, dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat, IMPIB Kendari menyatakan komitmennya untuk terus mengawal tegaknya demokrasi, supremasi hukum, serta penghormatan terhadap hak-hak warga negara.
IMPIB Kendari juga mendorong adanya klarifikasi dan evaluasi terhadap proses pengamanan aksi yang terjadi, guna memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai prinsip profesionalisme, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Suara rakyat adalah bagian penting dari demokrasi. Kritik bukan ancaman, melainkan bentuk partisipasi warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ketika masyarakat menyampaikan aspirasi, negara harus hadir untuk mendengar, memahami, dan mencari solusi atas persoalan yang disampaikan. Demokrasi akan semakin kuat apabila kebebasan berpendapat dihormati dan keadilan ditegakkan secara setara bagi seluruh warga negara, tutup Nurul Latifa Musfa.