28 July, 2026
Sulawesi Tenggara / 07 Jul 2026

BJKW VI Makassar Bersama PUPR Kendari dan HIPMI Sultra Gelar Sertifikasi bagi 104 Tenaga Kerja Konstruksi

KENDARI – Upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor konstruksi terus dilakukan. Sebanyak 104 tenaga kerja konstruksi di Kota Kendari mengikuti pembekalan dan uji sertifikasi kompetensi yang berlangsung di Perumahan Rajendra Residence I, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Sabtu (4/7/2026).

Program tersebut merupakan bagian dari kegiatan strategis padat karya yang terlaksana melalui sinergi Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) VI Makassar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari, Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Sulawesi Tenggara, serta dukungan aspirasi Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ir. Ridwan Bae.

Membuka kegiatan tersebut, Ridwan Bae menegaskan bahwa peningkatan kompetensi tenaga kerja menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh perencanaan dan anggaran, tetapi juga oleh kualitas tenaga kerja yang terlibat di lapangan.

Ia mengatakan, melalui pembekalan dan sertifikasi ini para pekerja diharapkan memiliki kompetensi yang sesuai standar sehingga mampu menghasilkan pekerjaan konstruksi yang aman, berkualitas, dan profesional.

Tenaga kerja yang memiliki kompetensi akan memberikan hasil pekerjaan yang lebih baik. Karena itu, program seperti ini harus terus diperluas agar semakin banyak pekerja konstruksi yang memperoleh pengakuan kompetensi melalui sertifikasi,ujar Ridwan.

Ia menambahkan, Komisi V DPR RI akan terus mendorong pelaksanaan program peningkatan kompetensi tenaga kerja konstruksi secara berkelanjutan. Harapannya, seluruh pekerja konstruksi di Indonesia ke depan telah memiliki sertifikat kompetensi sebagai bukti kemampuan profesionalnya.

Sementara itu, Ketua Bidang X Infrastruktur, Tata Ruang, Properti, dan Perhubungan BPD HIPMI Sulawesi Tenggara, Asri, menyampaikan bahwa keterlibatan HIPMI Sultra dalam program ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan kualitas tenaga kerja konstruksi di daerah.

Menurutnya, kebutuhan tenaga kerja yang memiliki kompetensi terus meningkat seiring berkembangnya pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu, kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi langkah penting untuk menyiapkan SDM yang mampu menjawab kebutuhan tersebut.

Asri mengungkapkan, meski program pembekalan dan sertifikasi telah rutin dilaksanakan setiap tahun, pelaksanaan tahun 2026 menjadi momentum pertama keterlibatan BPD HIPMI Sultra sebagai mitra penyelenggara. Ia berharap kerja sama tersebut dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak tenaga kerja konstruksi yang memperoleh sertifikasi kompetensi.

Di sisi lain, Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar, Siti Nurrusiah, menjelaskan bahwa sertifikat kompetensi bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk pengakuan resmi atas kemampuan, keterampilan, dan profesionalisme tenaga kerja konstruksi.

Menurutnya, banyak pekerja yang telah memiliki pengalaman dan keahlian di lapangan, namun kompetensi tersebut perlu dibuktikan melalui proses sertifikasi agar diakui secara resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Siti juga mengingatkan bahwa kepemilikan sertifikat kompetensi telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Karena itu, program pembekalan dan uji sertifikasi diharapkan dapat memperluas jumlah tenaga kerja konstruksi bersertifikat, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pekerjaan yang dihasilkan.

Bagikan ke Sosial Media

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar

Social Media