30 May, 2026
Sulawesi Tenggara / 15 May 2026

Nia Astarina Wakil Ketua Bem UHO Soroti IUP Aspal Butur: Apresiasi Niat Pembangunan, Kritik Minim Transparansi dan Risiko Lingkungan

Kendari – Rencana Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) yang mengusulkan dua Izin Usaha Pertambangan (IUP) aspal baru seluas 4.099 hektar di Kecamatan Kulisusu dan Kambowa menuai beragam respons. Salah satu datang dari Nia Astarina, putri daerah Butur yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua BEM Universitas Halu Oleo (UHO).

Dalam wawancara dengan media, Nia menyampaikan bahwa dirinya mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang berupaya mendorong pembangunan dan memaksimalkan potensi sumber daya alam daerah.

“Kita tentu harus mengapresiasi niat baik pemerintah daerah dalam meningkatkan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Buton Utara. Aspal adalah potensi besar yang dimiliki daerah kita,” ujar Nia.


Namun demikian, ia menegaskan bahwa di balik rencana tersebut terdapat sejumlah persoalan serius yang tidak boleh diabaikan, terutama menyangkut aspek lingkungan dan keterlibatan masyarakat.

“Yang menjadi catatan kritis kami adalah soal transparansi dan partisipasi publik. Jangan sampai kebijakan sebesar ini diputuskan tanpa melibatkan masyarakat yang akan terdampak langsung,” tegasnya.


Menurut Nia, luas wilayah yang diusulkan mencapai ribuan hektar berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan jika tidak dikaji secara matang.

“Kita berbicara tentang ribuan hektar lahan. Risiko kerusakan lingkungan, pencemaran air, dan hilangnya ruang hidup masyarakat itu sangat nyata. Ini bukan hal kecil,” katanya.


Selain itu, ia juga menyinggung potensi konflik agraria yang bisa muncul apabila kejelasan status lahan tidak diselesaikan sejak awal.

“Sering kali dalam praktiknya, masyarakat justru tersingkir dari tanahnya sendiri. Ini yang harus diantisipasi. Pemerintah harus memastikan tidak ada konflik lahan dan hak masyarakat tetap dilindungi,” lanjutnya.


Meski mengkritik, Nia menegaskan bahwa dirinya tidak menolak pembangunan. Ia justru mendorong agar pembangunan dilakukan secara bijak dan berkelanjutan.

“Kami tidak anti pembangunan. Tapi pembangunan harus berkeadilan dan berkelanjutan. Jangan sampai hanya menguntungkan segelintir pihak, sementara masyarakat lokal menanggung dampaknya,” jelasnya.


Sebagai solusi, Nia mendorong pemerintah untuk membuka ruang dialog yang luas dengan masyarakat, melakukan kajian lingkungan secara independen, serta memastikan seluruh proses berjalan transparan.

“Pemerintah perlu melakukan moratorium sementara, membuka dialog publik, dan memastikan kajian AMDAL dilakukan secara objektif. Ini penting agar keputusan yang diambil benar-benar berpihak pada rakyat,” tutupnya.


Ini menjadi pengingat bahwa pembangunan daerah tidak hanya soal eksploitasi sumber daya, tetapi juga tentang menjaga keseimbangan antara kemajuan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan keadilan sosial bagi masyarakat Buton Utara.

Bagikan ke Sosial Media

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar

Social Media