Kendari – Ketua DPD KNPI Sulawesi Tenggara, Muh. Arlin Syaputra, angkat bicara terkait rencana aksi demonstrasi yang dilakukan oleh kelompok Cipayung Plus Kota Kendari yang menuntut kejelasan program Beasiswa Sultra Cerdas 2025.
Menurut Arlin, tuntutan mahasiswa yang menginginkan transparansi dan kepastian pengumuman merupakan hal yang wajar, mengingat program tersebut menyangkut masa depan pendidikan ribuan mahasiswa di Sulawesi Tenggara.
“Sekitar 1.500 mahasiswa telah mendaftar sejak Oktober 2025 dan hingga saat ini belum mendapatkan kepastian. Ini tentu menjadi keresahan yang harus dijawab oleh pemerintah,” ujarnya.
Meski demikian, Arlin juga mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk melihat persoalan ini secara komprehensif. Ia menilai keterlambatan pengumuman tidak sepenuhnya mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah, melainkan adanya kendala teknis yang sedang dihadapi.
“Dari informasi yang kami himpun, ada persoalan administrasi dan penganggaran yang menyebabkan program ini belum bisa direalisasikan. Pemprov saat ini masih menunggu pengesahan APBD Perubahan 2026,” jelasnya.
Arlin menegaskan, dalam tata kelola pemerintahan, proses penganggaran memang memiliki tahapan yang harus dilalui agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Oleh karena itu, ia mengimbau agar mahasiswa tetap kritis namun tidak mengabaikan fakta tersebut.
Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi langkah Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, yang berkomitmen memberikan solusi alternatif melalui beasiswa yang bersumber dari dana pribadi.
“Ini adalah langkah konkret yang patut diapresiasi. Di tengah keterbatasan fiskal daerah, komitmen pribadi gubernur untuk membantu mahasiswa menunjukkan keberpihakan terhadap dunia pendidikan,” tambahnya.
Diketahui, beasiswa dari dana pribadi tersebut direncanakan mulai disalurkan pada Mei 2026, dengan proses pendaftaran yang akan dibuka pada akhir April 2026.
KNPI Sultra berharap pemerintah provinsi dapat segera memberikan kejelasan resmi terkait Beasiswa Sultra Cerdas 2025, termasuk kuota penerima dan jadwal pengumuman, agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Intinya, aspirasi mahasiswa harus didengar dan dijawab. Namun di sisi lain, kita juga perlu memberikan ruang bagi pemerintah untuk menuntaskan proses ini secara akuntabel,” tutup Arlin.