KONAWE SELATAN – Himpunan Mahasiswa Konawe Selatan (HMKS) melakukan aksi demonstrasi dikantor inspektorat daerah konawe selatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa atas dugaan tindakan penyalahgunaan wewenang kepala desa buke yang dinilai tidak sesuai prosedur dalam proses pengukuran lahan milik warga di Dusun III, Desa Buke, Kecamatan Buke, Kabupaten Konawe Selatan.
Aksi Demonstrasi tersebut muncul setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengukuran terhadap sebidang tanah yang disebut telah memiliki sertifikat hak milik dan selama ini dikuasai secara sah oleh pemiliknya. Warga mempertanyakan keterlibatan pemerintah desa yang diduga memfasilitasi proses pengukuran atas lahan yang sedang diklaim oleh pihak lain.
Berdasarkan informasi yang diterima HMKS, beberapa waktu lalu Sekretaris Desa Buke yang ditugaskan kepala desa buke bersama pihak terkait mendatangi lokasi untuk melakukan pengukuran. Saat kegiatan berlangsung, pemilik lahan dikabarkan tidak berada di tempat sehingga tidak dapat menyaksikan maupun memberikan persetujuan terhadap proses tersebut.
Menanggapi persoalan itu, Wakil ketua Umum HMKS, Muh. Beni Saputra, Melakukan aksi demonstrasi untuk instansi terkait dalam hal ini inspektorat dan DPMD untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan secara menyeluruh kepada kepala desa buke terkait permasalahan yang sedang berjalan dilingkup desa agar seluruh fakta dapat terungkap secara objektif.
Menurut beni, setiap tindakan yang berkaitan dengan hak atas tanah masyarakat harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, melalui prosedur yang benar, serta tetap menghormati hak-hak warga negara.
"Kami meminta pemerintah segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan secara profesional kepada kepala desa buke terkait konflik sengketa tanah masyarakat yang dibarengi dengan penyalahgunaan wewenang tanpa mengikuti prosedur yang berlaku, ironisnya bahkan camat buke pun tidak tahu mengenai persoalan ini karena minimnya keterbukaan informasi, maka hal tersebut harus dievaluasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kepastian hukum bagi masyarakat harus menjadi prioritas," ujar dalam orasinya.
Atas dasar itu, HMKS mendesak Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta instansi terkait agar segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang pada pengukuran tanah tersebut.
"Kami tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan ataupun menghakimi siapa pun. Justru kami meminta pemerintah hadir untuk memeriksa seluruh fakta secara transparan dan objektif. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, maka penyelesaiannya harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas beni.
Selain dugaan penyalahgunaan wewenang, HMKS juga mendorong kepala desa buke untuk bersih dari tindakan tindakan yang berpotensi menimbulkan nepotisme yang dapat menganggu ekosistem pemerintahan desa.
“Negara kita merupakan negara yang mengecam keras tindakan nepotisme itulah kenapa pada aksi demonstrasi kali ini kami juga memperingatkan kepala desa buke untuk tidak melakukan hal hal yang sifatnya seperti itu, kemudian mengedepankan prinsip meritokrasi dalam pengangkatan aparat desa” ujar beni dalam orasinya
HMKS menegaskan akan terus mengawal perkembangan persoalan ini hingga terdapat penjelasan resmi dari pemerintah dan instansi berwenang. Organisasi tersebut berharap proses penanganan dilakukan secara terbuka agar masyarakat memperoleh kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Hingga pernyataan ini disampaikan, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Desa Buke terkait dugaan penyalahgunaan wewenang pada pengukuran tanah yang dilakukan secara sepihak. HMKS mendorong seluruh pihak untuk memberikan klarifikasi agar persoalan ini dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.